Contact Online

Friday, January 18, 2013

BERMARTABAT DENGAN ZAKAT

            

 BERMARTABAT DENGAN ZAKAT



        Sudah selakyajnya manusia meiliki rasa syukur terhadap apa yang telah diberikan kepada kita, salah satunya  wujut syukur kita adalah dengan berzakat karena dengan zakat, harta kita dan hati kita akan menjadi bersih sehingga membuat kita menjadi suci,,,,,,,,
            Zakat merupakan kewajiban syar’i dan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah syahadatain dan shalat. Dalil dari Al Qur’an, As Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin telah nyata menunjukkan bahwa zakat merupakan perkara wajib yang jika seseorang mengingkarinya bisa terjerumus ke dalam jurang kekufuran (murtad). Dia harus bertobat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika ia enggan bertobat maka boleh untuk diperangi.
          Mereka yang bakhil atau membayar namun tidak sesuai kewajibannya maka ia telah berbuat zhalim dan akan berhadapan dengan ancaman Alloh yang sangat keras. Firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Alloh berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat” (QS: Ali ‘Imron: 180)
             Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang diberi oleh Alloh harta kemudian ia tidak membayar zakatnya maka akan dijelmakan harta itu pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya menonjol. Ular itu melilitnya kemudian menggigit dengan dua rahangnya sambil berkata: “Aku hartamu aku simpananmu” (HR: Al-Bukhari)

Beberapa Faedah Zakat
A. Faedah diniyah (segi agama)

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang menghantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabbnya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS: Al Baqarah: 276)
    Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga menjelaskan bahwa shadaqah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Alloh Subhaanahu wa Ta’ala berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam.
B. Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia kan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
semoga apa yang telah kita lakukan menjadi amal ibadah kita semua ...
Add to Cart

1 comments:

Post a Comment